PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 60 Tahun 2022 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 60 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, berkinerja tinggi dan profesional diperlukan Aparatur Sipil Negara yang bebas dari intervensi politik, memiliki integritas, etika profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat, dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945;
bahwa untuk meningkatkan kesadaran serta menjaga martabat dan kehormatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab, dan kewenangannya, diperlukan pedoman dalam bersikap dan berperilaku;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes;