PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 64 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanganan di berbagai aspek baik penyelenggaraan pemerintahan, kesehatan, sosial, maupun ekonomi;
bahwa untuk melaksanakan Inpres No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, maka perlu pedoman tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID-19;