PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 82 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Komunikasi Elektronik di Kabupaten Brebes
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Brebes Nomor 82 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pengaduan masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik, perlu mendapatkan pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang sederhana, cepat, tuntas, terkoordinasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
bahwa penyampaian aspirasi dan pendapat di muka umum merupakan wujud kontrol terhadap pelaksanaan penyelenggraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sehingga perlu mendapat penanganan secara baik, terpadu dan terkoordinasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Pelayanan Pengaduan Masyarakat Melalui Media Komunikasi Elektronik di Kabupaten Brebes;