Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2024 Tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan Pengendalian Tuberkulosis Tahun 2024-2029

ABSTRAK

Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa kesehatan merupakan hak asasi manusia dan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan bagi masyarakat;
  2. bahwa untuk percepatan pengendalian dan penanggulangan Tuberkulosis di Daerah, perlu dilakukan penanganan secara efektif dan efisien serta berkesinambungan dari Pemerintah, Pemerintah Daerah, fasilitas pelayanan kesehatan, organisasi profesi, lembaga swadaya masyarakat serta seluruh masyarakat;
  3. bahwa Pemerintah Daerah belum memiliki dasar hukum dalam pengaturan pengendalian dan penanggulangan Tuberkulosis di Daerah sehingga perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan Pengendalian Tuberkulosis Tahun 2024 – 2029;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan Pengendalian Penyakit Tuberkulosis Tahun 2024 – 2029;

Dasar hukum Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesi Tahun 1945;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
  4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Brebes

Nomor
88

Tahun
2024

Tentang
Rencana Aksi Daerah Penanggulangan dan Pengendalian Tuberkulosis Tahun 2024-2029

Ditetapkan Tanggal
03 September 2024

Diundangkan Tanggal
03 September 2024

Berlaku Tanggal
03 September 2024

Sumber
BD.2024/NO.88

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Brebes Nomor 88 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar