PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 11 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah
Perbup Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
15 Mei 2020
Berlaku Tanggal
15 Mei 2020
Sumber
BD 2020/NOMOR 11
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 13 Tahun 2019 tentang PEMBERIAN GAJI DAN TUNJANGAN KETIGA BELAS DAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PEJABAT NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BULUNGAN
Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 11 Tahun 2020 melalui link di bawah ini: