PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Berdasarkan ketentuan Lampiran angka I Nomor 35 huruf E Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, dimana pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan mendahului penetapan peraturan daerah tentang Perubahan APBD dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran APBD;
Berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 188.44/K354/2021 tentang Alokasi Anggaran Bantuan Keuangan Khusus kepada Kabupaten/Kota dalam wilayah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2021.