PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 15 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka mempercepat dan mensinergikan kegiatan gerakan masyarakat hidup sehat sebagai upaya promotif dan preventif hidup sehat, guna meningkatkan produktivitas penduduk dan menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan akibat penyakit;
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dan Pasal 9 huruf b Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, Bupati Bulungan perlu untuk mengambil langkahlangkah mewujudkan Gerakan Mayarakat Hidup Sehat di Kabupaten Bulungan