Peraturan Bupati Bulungan Nomor 17 Tahun 2021

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 17 Tahun 2021 Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 17 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan Administrasi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perakilan Rakyat Daerah dinyatakan bahwa dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas bagi Pimpinan DPRD, kepada yang bersangkutan diberikan tunjangan transportasi;
  2. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan, dalam hal Pemerintah Daerah belum dapat menyediakan kendaraan dinas kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah diberikan tunjangan transportasi;
  3. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulungan

Nomor
17

Tahun
2021

Tentang
Perbup Tentang Besaran Tunjangan Transportasi Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bulungan

Ditetapkan Tanggal
18 Agustus 2021

Diundangkan Tanggal
18 Agustus 2021

Berlaku Tanggal
18 Agustus 2021

Sumber
Berita Daerah Kabupaten Bulungan Tahun 2021 Nomor 17

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 17 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar