PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Disiplin Kerja Pegawai Negeri Sipil Berbasis Sistem Monitoring Absensi Pegawai dalam Meningkatkan Kinerja
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk mewujudkan disiplin kerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, perlu dilakukan langkah-
- langkah pembinaan disiplin kerja berbasis Sistem Monitoring Absensi Pegawai Dalam Meningkatkan Kinerja.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 19 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.