PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
sehubungan dengan adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kerangka ekonomi daerah dan kerangka pendanaan, prioritas dan sasaran pembangunan, rencana program dan kegiatan prioritas daerah, keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk tahun berjalan, dan/atau keadaan darurat dan keadaan luar biasa sebagaimana ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan berdasarkan ketentuan dalam Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, menyatakan bahwa Perubahan RKPD dan Renja Perangkat Daerah dapat dilakukan apabila berdasarkan hasl evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan dan sebagai landasan penyusunan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS untuk menyusun Perubahan APBD Tahun 2020 sehingga Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2020 perlu dilakukan perubahan;
berdasarkan ketentuan dalam Pasal 355 (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 menyatakan Perubahan RKPD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah