PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 26 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
dalam rangka tertib dan kelancaran penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bulungan diperlukan suatu pedoman pemantauan;
berdasarkan ketentuan Pasal 20 ayat (1), dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, Pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi dan memberikan jawaban/penjelasan atas laporan hasil pemeriksaan