Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pencegahan dan pengendalian serta pemulihan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu mewujudkan harmonisasi dan kewaspadaan masyarakat dalam beraktivitas diberbagai sektor, dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Bulungan yang sadar, cerdas, produktif dan aman dari Corona Virus Disease 2019;
  2. Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah serta Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bulungan

Nomor
29

Tahun
2020

Tentang
Perbup Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
10 September 2020

Diundangkan Tanggal
10 September 2020

Berlaku Tanggal
10 September 2020

Sumber
BD 2020/Nomor 29

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar