PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona VIrus Disease 2019
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bulungan Nomor 29 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dalam rangka pencegahan dan pengendalian serta pemulihan dampak pandemi Corona Virus Disease 2019 perlu mewujudkan harmonisasi dan kewaspadaan masyarakat dalam beraktivitas diberbagai sektor, dengan menerapkan secara ketat protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019, sehingga terwujud masyarakat Kabupaten Bulungan yang sadar, cerdas, produktif dan aman dari Corona Virus Disease 2019;
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah serta Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Kalimantan Utara Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019