Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ketentuan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan/Anggota DPRD, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun 2015 sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan perlu dilakukan penyempurnaan, sehingga perlu diubah dan disesuaikan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
1

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan/anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2017

Berlaku Tanggal
03 Januari 2017

Sumber
BD.2017/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 1 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar