PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin kepastian hukum akibat perkembangan peraturan perundang-undangan mengenai Badan Layanan Umum Daerah, perlu pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan Sadan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo;
- bahwa dengan telah berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah maka terhadap Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan pada RSUD H. Hanafie Muara Bungo sebagai BLUD sudah tidak sesuai dengan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali dan diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie Muara Bungo;
Dasar hukum Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2023 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
- Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2011;
- Kepbup Bungo Nomor 1 Tahun 2010.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 10 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.