PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2021
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2021 serta guna melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, maka Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
- bahwa Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (P-RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2021 disu sun secara konkrit dan sistematis berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan dalam tahun berjalan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan;
- C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Bungo Tahun 2021;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 19 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.