PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah, Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah;
- Peraturan Bupati Bungo Nomor 46 Tahun 2009 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu dicabut;
- Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 20 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.