PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Beberapa ketentuan dalam proses Pengelolaan Keuangan Daerah mengalami perubahan, khususnya dalam penyusunan dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Bungo;
Dalam rangka penyempurnaan, maka Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistek dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo perlu dievaluasi dan dilakukan penyesuaian kembali;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bungo Nomor 45 Tahun 2009 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Bungo