Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Dusun Setiap Dusun dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK
Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pementauan dan Evaluasi Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap tata cara pembagian dan penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa, sebagaimana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016.
Dasar hukum Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2016 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1990 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
- Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2015
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07/2016.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Dusun setiap Dusun dalam Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2016;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 21 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.