PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Nama Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 26 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka perencanaan kebutuhan pegawai pada organisasi perangkat daerah agar dapat meningkatkan daya guna dan hasil guna sesuai perkembangan keadaan dan kebutuhan organisasi perangkat daerah, perlu ditetapkan nama jabatan dan kelas jabatan;
bahwa sesuai ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu menetapkan kelas jabatan dan pemangku jabatan/nama jabatan di lingkungan Pemenntah Kabupaten Bungo dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nà
rna Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo;