PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 28 Tahun 2020 Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Corona VIrus Disease 2019 (Covid 19) di Kabupaten Bungo
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Bungo Nomor 28 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Menimbang : bahwa penyebaran pandemi corona virus disease 2019 (covid 19) di Indonesia semakin meluas dan menyebabkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis maka ditetapkan dengan Keputusan Presiden Nomor 12 tahun 2020 Tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran corona virus disease 2019 (covid 19) sebagai Bencana Nasional;
bahwa perlu dilakukan upaya perlindungan terhadap masyarakat Kabupaten Bungo yang terdampak pandemi corona virus disease 2019 (covid 19) melalui jarring pengaman sosial;
C;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a clan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Jaring Pengaman Sosial Bagi Masyarakat Terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) Di Kabupaten Bungo;