Peraturan Bupati Bungo Nomor 39 Tahun 2008

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 39 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Ketentuan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pegawai negeri sipil dan tenaga honorer sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2007 yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2007 perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
39

Tahun
2008

Tentang
Perbup Tentang Ketentuan Perjalanan Dinas dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, PNS dan Tenaga Honorer di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
03 September 2009

Diundangkan Tanggal
03 September 2009

Berlaku Tanggal
01 Oktober 2010

Sumber
LD.2009/No.269

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 39 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar