Peraturan Bupati Bungo Nomor 46 Tahun 2009

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 46 Tahun 2009 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 46 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Berdasarkan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan Pasal 239 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Kebijakan Akuntansi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
46

Tahun
2009

Tentang
Perbup Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
11 November 2009

Diundangkan Tanggal
11 November 2009

Berlaku Tanggal
11 November 2009

Sumber
bd.2009

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 46 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar