Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2024

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Pekerja Harian Lepas Tenaga Kebersihan Kota pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo

ABSTRAK

Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan tugas teknis pekerja kebersihan kota, perlu dilakukan perubahan dari sistem tenaga honor daerah menjadi pekerja harian lepas tenaga kebersihan kota pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pekerja Harian Lepas Tenaga Kebersihan Kota pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo;

Dasar hukum Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2024 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956;
  2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003;
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
  4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021;
  6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2022.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
5

Tahun
2024

Tentang
Pekerja Harian Lepas Tenaga Kebersihan Kota pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2024

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2024

Berlaku Tanggal
23 Januari 2024

Sumber
BD 2024 (5): 7 hlm

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar