Peraturan Bupati Bungo Nomor 6 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Bungo Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Bungo Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pedoman Ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi satuan Pendidikan Nonformal, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang ahli Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Bungo

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perbup Tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar Menjadi Satuan Pendidikan Nonformal pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bungo

Ditetapkan Tanggal
07 Maret 2017

Diundangkan Tanggal
07 Maret 2017

Berlaku Tanggal
07 Maret 2017

Sumber
BD.2017/NO.6

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Bungo Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar