Categories: Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Buol Nomor 10 Tahun 2020

Peraturan Bupati Buol Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buol Nomor 10 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dengan semakin meluasnya penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Buol, serta bertambahnya jumlah kasus masyarakat yang terinfeksi Virus Corona 2019, Pemerintah Daerah perlu mengambil langkah tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat;
  2. bahwa tindakan kekarantinaan kesehatan berupa Pembatasan Sosial Skala Besar telah mendapatkan persetujuan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor Hk 01 .07/MENKES/300/2020 Tanggal 9 Mei Tahun 2020 Tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Buol Provinsi Sulawsi Tengah Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid 19), dan telah sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 3 ayat (1) Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019;
  3. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian Hukum terhadap Percepatan penanganan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), dan mempertimbangkan hasil persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Buol melalui Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;

Dasar hukum Peraturan Bupati Buol Nomor 10 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
  5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020

Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Pembentukan Tim Gugus Tugas;
Pelaksanaan PSBB;
Kegiatan Tertentu Yang Tetap Dilaksanakan Selama PSBB;
Pembatasan Kegiatan Pergerakan Orang Masuk Di Wilayah Kabupaten;
Hak Dan Kewajiban Penduduk Serta Pemenuhan Kebutuhan Dasar Selama PSBB;
Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19);
Pemantauan, Evaluasi, Dan Pelaporan;
Sumber Dana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Nomor
10 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Wabah Corona VIrus Disease 2019
Ditetapkan Tanggal
11 Mei 2020
Diundangkan Tanggal
11 Mei 2020
Berlaku Tanggal
11 Mei 2020
Sumber
BD.2020/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (915.89 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

3 minggu ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

3 minggu ago

This website uses cookies.