PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buol Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Penegasan Batas Antara Kecamatan Tiloan Dengan Kecamatan Bukal Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buol Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di kecamatan tiloan dan kecamatan bukal kabupaten buol perlu ditetapkan penegasan batas secara pasti antara kecamatan tiloan dengan kecamatan bukal kabupaten buol provinsi Sulteng;
bahwa penetapan penegasasn batas antara kecamatan tiloan dengan kecamatan bukal telah disepakati oleh pemerintah kecamatan tiloan dan kecamatan momunu dengan difasilitasi oleh tim penegasan batas kecamatan, kelurahan dan desa kabupaten buol;
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Buol Nomor 25 Tahun 2003 tentang pembentukan kecamatan Lipunoto, kecamatan Tiloan, Kecamatan Bukal dan kecamatan Gadung;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang penegasan batas antara kecamatan Tiloan dengan Kecamatan Bukal kabupaten Buol.