PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buol Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Mekanisme dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buol Nomor 16 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintah daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 rentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka pengaturan tentang mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah perlu disesuaikan dan diatur kembali;
bahwa mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah perlu ditetapkan dengan Perbup;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme dan tata cara pemungutan pajak daerah.