PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buol Nomor 23 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buol Nomor 23 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa tambahan penghasilan diberikan untuk meningkatkan disiplin, kualitas pelayanan, kualitas kinerja, dan meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil;
bahwa peningkatan disiplin dan peningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil dapat didorong melalui pemberian tambahan penghasilan di Lingkungan pemerintah Kabupaten Buol yang berdampak pada perbaikan kualitas pelayanan masyarakat dan pelayanan aparatur oleh Pegawai Negeri Sipil sebagai bagian dari pelaku pembangunan di daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 ayat (1) sampai engan ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terkahir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan, dan kriteria pemberian tambahan penghasilan ditetapkan dengan peraturan kepala daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipiil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.