Peraturan Bupati Buol Nomor 23 Tahun 2019

Peraturan Bupati Buol Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buol Nomor 23 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mneingkatkan efektivitas pelayanan di bidang kesehatan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Buol membentuk Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pujimulyo Kecamatan Momunu sebagai unit pelaksana teknis Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
  2. bahwa dengan terbentuknya Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pujimulyo Kecamatan Momunu, maka Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dhuruf a dan huruf b perlu menetaojab Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buol Nomor 23 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali, dan Kabupaten Banggai Kepulauan
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
  4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
  5. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol

Nomor
23 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
06 Mei 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
BD.2019/No.23

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (251.65 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar