Peraturan Bupati Buol Nomor 24 Tahun 2019

Peraturan Bupati Buol Nomor 24 Tahun 2019 Tentang Penegasan Batas Kecamatan Momunu Dengan Kecamatan Biau Kabupaten Buol

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buol Nomor 24 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan di Kecamatan Momunu dan Kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah, perlu ditetapkan penegasan batas secara pasti antara Kecamatan Momunu dan Kecamatan Biau Kabupaten Buol Provinsi Sulawesi Tengah;
  2. bahwa penetapan penegasan batas antara Kecamatan Momunu dan Kecamatan Biau sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas telah disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Momunu dan Kecamatan Biau dengan difasilitasi oleh Tim Penegasan Batas Kecamatan, Kelurahan dan Desa Kabupaten Buol;
  3. untuk melaksanakan ketentuan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan dan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Lipunoto, Kecamatan Tiloan, Kecamatan Bukal, dan Kecamatan Gadung;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegasan Batas Kecamatan Momunu dan Kecamatan Biau Kabupaten Buol.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buol Nomor 24 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UNdang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
  4. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 25 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kecamatan Lipunoto, Kecamatan Tiloan, Kecamatan Bukal, dan Kecamatan Gadung.

Peraturan Daerah ini memuat:
antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Penegasana Batas Antar Kecamatan;
c. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol

Nomor
24 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Penegasan Batas Kecamatan Momunu Dengan Kecamatan Biau Kabupaten Buol

Ditetapkan Tanggal
14 Mei 2019

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (265.9 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar