Peraturan Bupati Buol Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 Tentang Standar Harga Jasa Advokat di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buol Nomor 28 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa prinsip Negara hukum menuntut adanya jaminan kesederajatan bagi setiap orang di hadapan hukum sehingga setiap pencari kedilan dalam menegakan hukum, kebenaran, dan hak asasi manusia perlu kepastian hukum;
- bahwa perkara hukum yang menimpa aparatur Pemerintah Daerah Kabupaten Buoi yang timbul sebagai pelaksanaan tugas dan fungsinya perlu diberikan jaminan berupa pemberian jasa kuasa hukum;
- bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2018 tentang Standar Jasa Advokat dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Advokat Di Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Buol.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buol Nomor 28 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Undang-Undang 18 Tahun 2003 tentang Advokat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 49 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor: 4288).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2018 tentang Standar Harga Jasa Advokat Di Lingkungan Pemerintah Daerah kabupaten Buol
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.