PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buol Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tarif Sewa Pemakaian dan Pemanfaatan Alat Berat Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buol Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa alat berat merupakan aset kekayaan daerah yang perlu dikelola penggunaannya sehingga merupakan potensi yang dapat menguntungkan manfaat bagi daerah;
bahwa sewa aset yang tercatat sebagai kekayaan daerah menjadi sumber pendapatan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah maka sewa barang milik daerah ditetapkan oleh Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tarif Sewa Pemakaian dan Pemanfaatan Alat Berat Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Buol.