PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buol Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buol Nomor 31 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
a;
bahwa untuk membentuk kedisiplinan, kerapian dan memberikan motivasi serta kewibawaan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol, perlu mengatur penggunaan pakaian dinas;
bahwa Peraturan Bupati Buol Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buol.