Peraturan Bupati Buol Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Buol
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buol Nomor 36 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas pelayanan urusan pemerintahan, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Buol membentuk Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup sebagai unit pelaksana teknis Dinas Lingkungan Hidup;
- bahwa dalam rangka pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Hidup, maka Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas perlu dilakukan penyesuaian dan perubahan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Buol.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buol Nomor 36 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 179, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3900), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buoi, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3966)
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
- Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2016 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2016 Nomor ) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 01 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buol Tahun 2018 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Buoi Tahun 2018 Nomor).
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Buol
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Unit Pelaksana Teknis Dinas Kabupaten Buol
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2019
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (222.4 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.