Peraturan Bupati Buol Nomor 56 Tahun 2018

Peraturan Bupati Buol Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buol Nomor 56 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4), Pasal 13 ayat (2), Pasal 14 ayat (5), Pasal 15 ayat (2), Pasal 21, Pasal 22 ayat (2), Pasal 27 ayat (7), pasal 30 ayat (3), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 16 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buol Nomor 56 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Buol, Kabupaten Morowali dan Kabupaten Banggai Kepulauan
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah
  5. Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 67 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam dan Batuan
  6. Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan.

Peraturan Bupati ini memuat:
antara lain:
a. Ketentuan Umum;
b. Objek Pajak, Pendataan dan Pendaftaran Objek Pajak;
c. Bentuk, Isi, Tata Cara Pengisian dan Penerbitan SPTPD, SKPD, SKPDKB, SKPDKBT;
d. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Penghitungan Pajak;
e. Wilayah Pemungutan;
f. Masa Pajak dan Saat Terutangnya Pajak;
g. Pemungutan, Pembayaran dan Penagihan Pajak;
h. Pengurangan Pajak;
i. Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan pengurangan atau Pembatalan Ketetapan Pajak;
j. Pemeriksaan Pajak;
k. Insentif Pemungutan;
l. Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pajak;
m. Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan dan Pengendalian;
n. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buol

Nomor
56 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2018

Berlaku Tanggal
28 Desember 2018

Sumber
BD.2018/No.56

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buol Nomor 56 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (13.86 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar