PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buol Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dan Inspektorat Daerah Kabupaten Buol
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buol Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Perda Kabupaten Buol Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buol, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Sekretariat daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Inspektorat Daerah.