Peraturan Bupati Buru Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2013 Tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 155 ayat (3) undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah penetapan tariff retribusi ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerabahwa tarif sebagaimana diatur dalam pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi lzin Gangguan, dipandang tidak sesuai lagi dengan perkembangan ekonomi saat ini, sehingga perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang perubahan Tarif Retribusi Izin Gangguan.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 1 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999,
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Menteri dalam Negri Nomor 55 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2014
- Peraturan Bupati Buru Nomor 77 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Gangguan, dengan menetapkan struktur dan besarnya tarif retribusi berdasarkan luas dan jenis usaha.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Bupati Buru Nomor 30 Tahun 2013 tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Gangguan
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.