Categories: Peraturan Bupati

Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2013

Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2013 di Kabupaten Buru. Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi dimaksud agar pemanfaatan atau terdistribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  11. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005
  12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 06/Permentan/SR.130/2/2011
  13. Peraturan Gubernur Maluku Nomor: 07 Tahun 2011
  14. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 07 Tahun 2012
  15. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012
  16. Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2012.

Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai berikut:
Pupuk Urea Rp. 1.800/Kg;
Pupuk ZA Rp. 1.400/Kg;
Pupuk SP-36 Rp. 2.000/Kg;
Pupuk NPK Rp. 2.300/Kg;
Pupuk Organik Rp.500/Kg;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru
Nomor
12 Tahun 2013
Tahun
2013
Tentang
Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2013
Ditetapkan Tanggal
08 Februari 2013
Diundangkan Tanggal
08 Februari 2013
Berlaku Tanggal
08 Februari 2013
Sumber
BD. 2013/NO.12, LL KAB. BURU: 7 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (6.43 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

ppedia

Recent Posts

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 334 Tahun 2024

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 49 Tahun 2024

Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 48 Tahun 2023

Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 46 Tahun 2023

Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024

2 bulan ago

Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 45 Tahun 2023

Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…

2 bulan ago

This website uses cookies.