Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2014 ini adalah:
Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2014 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebagaimana dimaksud ditetapkan sebagai berikut:
Pupuk Urea Rp. 1.800/Kg;
Pupuk ZA Rp. 1.400/Kg;
Pupuk SP-36 Rp. 2.000/Kg;
Pupuk NPK Rp. 2.300/Kg;
Pupuk Organik Rp.500/Kg.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.