PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Satker pada Dinas Sosial Kabupaten Buru pada Program Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka membentuk masyarakat Komunitas Adat Terpencil Kabupaten Buru yang berdaya guna dan berhasil guna serta mandiri, perlu dilakukan upaya-upaya pembinaan dan pemberdayaan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi, maupun Pemerintah Daerah Kabupaten Buru mengusulkan Desa dan Dusun sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil pada Tahun 2017. Penetapan lokasi pelaksanaan pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil dianggap memenuhi syarat dan kriteria untuk diusulkan sebagai Pembentukan Satker Daerah pada Dinas Sosial Kabupaten Buru ke Kementerian Sosial Republik Indonesia sebagai calon lokasi Pemberdayaan Sosial Komunitas Adat Terpencil di Kabupaten Buru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2017 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013
- PEPRES Nomor 186 Tahun 2014
- KEPPRES Nomor 111 Tahun 1999
- PERMEN Nomor 12 Tahun 2015
- KEPDIRJENPEMSOS Nomor 21A Tahun 2002
- PERDAKABBURU Nomor 17 Tahun 2016
- PERBUPBURU Nomor 88 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, kriteria, pelaksanaan pemberdayaan sosial terhadap komunitas adat terpencil, penetapan lokasi, dan ketentuan penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 12 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.