Peraturan Bupati Buru Nomor 14 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mrimu Fm
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 14 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20O5 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, maka sambil menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten, Buru perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mrimu FM. Lembaga Penyiaran Publik Lokal merupakan lembaga penyiaran yang berbentuk badan hukum yang didirikan oleh pemerintah Daerah, yang menyelenggarakan kegiatan Penyiaran Radio atau Penyiaran Televisi, yang bersifat Indipenden, Netral, tidak Komersial, dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mrimu FM.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 14 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan undang-undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 05 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2013
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2013
- Peraturan Bupati Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio MRIMU FM
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru
Tentang
Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Mrimu Fm
Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2014
Diundangkan Tanggal
07 Februari 2014
Berlaku Tanggal
07 Februari 2014
Sumber
BD. 2014/NO.14, LL KAB BURU: 14 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 14 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (9.39 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.