Peraturan Bupati Buru Nomor 23 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 23 Tahun 2014 ini adalah:
Peraturan ini menetapkan sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi agar PNS dapat diberikan tugas belajar. Peraturan ini mengatur bahwa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengusulkan PNS yang memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai calon penerima tugas belajar kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Usulan tersebut akan dibahas dalam sidang Baperjakat dan hasil sidangnya disampaikan secara tertulis kepada Bupati Buru. Dengan pertimbangan Baperjakat, Bupati akan menetapkan Keputusan pemberian tugas belajar kepada PNS. Lebih lanjut, peraturan ini mengatur bahwa Pemerintah Daerah sesuai kemampuan keuangan daerah menanggung biaya pendidikan PNS yang melaksanakan tugas belajar. Terkait izin belajar, peraturan ini mengatur bahwa PNS yang ingin meningkatkan profesionalismenya wajib mengajukan permohonan izin belajar secara tertulis kepada Kepala SKPD. Izin belajar diberikan kepada pegawai yang memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus yang ditetapkan oleh peraturan ini.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 23 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.