Peraturan Bupati Buru Nomor 40 Tahun 2014 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 40 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka penataan tertib Administrasi Penyelenggaraan Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah yang Akuntabel dan Transparan, diperlukan Pedoman Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerabahwa Pengaturan Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Buru merupakan bentuk pengawasan baik terhadap Aparatur Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maupun terhadap Wajib Pajak dan Wajib Retribusi di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 40 Tahun 2014 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008
- Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 4 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 13 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 14 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 16 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 18 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 19 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 20 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 9 Tahun 2012.
Peraturan ini menjabarkan sistem dan prosedur pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Kabupaten Buru. Sistem dan prosedur pengelolaan Pajak Daerah meliputi pengaturan tentang 1) pendaftaran dan pendataan;
2) Penetapan;
3) Penyetoran;
4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran;
5) Pembukuan dan Pelaporan;
6) Keberatan dan Banding;
7) Penagihan;
8) Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi, dan
9) Pengembalian Kelebihan Pembayaran. Sementara itu, sistem dan prosedur pengelolaan Retribusi Daerah meliputi pengaturan tentang 1) Pendataan;
2) Penetapan;
3) Penyetoran;
4) Permohonan Angsuran dan Penundaan Pembayaran;
5) Pembukuan dan Pelaporan;
6) Keberatan dan Banding, dan
7) Penagihan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru
Tentang
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Buru
Ditetapkan Tanggal
10 Juni 2014
Diundangkan Tanggal
10 Juni 2014
Sumber
BD.2014/NO.40, TBD NO.40, LL KAB. BURU: 11 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 40 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Download PDF (10.5 MB)
Preview Dokumen
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.