Peraturan Bupati Buru Nomor 46 Tahun 2016

Peraturan Bupati Buru Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buru Nomor 46 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka memberikan pelayanan, perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi tenaga kerja yang melakukan pelayanan baik di dalam maupun di luar hubungan kerja dan pekerja yang bekerja pada pemberi iuran penyelenggara negara diperlukan jaminan sosial melalui Kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 46 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
  2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011
  12. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
  13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  14. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2013
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2013
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2013
  20. PERPRES Nomor 12 Tahun 2013
  21. PERPRES Nomor 109 Tahun 2013
  22. PERPRES Nomor 111 Tahun 2013
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  24. PERDAKABBURU Nomor 02 Tahun 2008.

Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Peserta adalah setiap orang, termasuk orang asing yang bekerja paling singkat 6 (enam) bulan di Indonesia yang telah membayar iuran. Pemberian atau perpanjangan izin yang telah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten sebelum diberlakukannya Peraturan Bupati ini, tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Bupati ini.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
46 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Kepesertaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Kesehatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru

Ditetapkan Tanggal
07 Juni 2016

Diundangkan Tanggal
07 Juni 2016

Berlaku Tanggal
07 Juni 2016

Sumber
BD. 2016/NO. 46, LL KAB. BURU: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 46 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.37 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar