Peraturan Bupati Buru Nomor 51 Tahun 2015 Tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Uraian Tugas Jabatan Staf Ahli Bupati Buru
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 51 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buru, dalam Pasal 6 ayat (2) diatur ketentuan mengenai Staf Ahli Bupati, sebagai salah satu unsur staf yang membantu tugas-tugas Bupati. Guna efektivitas pelaksanaan tugas-tugas Staf Ahli Bupati sekaligus untuk menindaklanjuti Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015, perlu menyusun dan menetapkan kedudukan, tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas jabatan Staf Ahli Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Sruktural Staf Ahli Bupati Buru.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 51 Tahun 2015 ini adalah:
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Sruktural Staf Ahli Bupati Buru.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 51 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.