Peraturan Bupati Buru Nomor 64 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 64 Tahun 2014 ini adalah:
Peraturan ini mengatur bahwa pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik termasuk cara perhitungan besarnya bantuan. Lebih lanjut, peraturan ini mengatur bahwa Bantuan Keuangan hanya diberikan kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD dan dianggarkan setiap tahun oleh Pemerintah Daerah dengan memperhatikan Kemampuan Keuangan Daerah. Penyaluran Bantuan Keuangan ke Rekening Kas Umum Partai dilaksanakan oleh Pejabat Pengelola Keuangan Daerah atas persetujuan Bupati. Terkait penggunaan bantuan, peraturan inni mengatur bahwa bantuan untuk Pendidikan Politik paling sedikit 60% dari besaran bantuan yang diterima. Sementara itu untuk pertanggungjawabannya, diatur bahwa partai politik wajib membuat pembukuan dan memelihara bukti penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan yang diterima. Laporan pertanggungjawaban tersebut disampaikan kepada Bupati secara berkala satu tahun satu kali setelah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 64 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Pendelegasian Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa dan Rancangan Peraturan Desa…
Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 268 Tahun 2022 tentang Tim Bupati untuk Percepatan Pembangunan…
Pedoman Umum Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan…
This website uses cookies.