Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013

ABSTRAK

Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara Pergeseran Anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Pengaturan tentang Tata cara Revisi Anggaran dimaksudkan untuk dijadikan sebagai pedoman bila terjadi pergeseran Anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Peraturan Kepala Daerah.

Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000
  2. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
  7. Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011
  8. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005
  9. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 79 Tahun 2005
  10. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 2006
  11. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007
  13. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 83 Tahun 2012
  15. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 69 Tahun 2010
  16. Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 71 Tahun 2010
  17. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana ubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
  18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007
  21. Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012
  22. Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012
  23. Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.

Peraturan tersebut mengatur tentang ruang lingkup revisi anggaran serta kondisi-kondisi yang mengakibatkan perlunya revisi anggaran. Selanjutnya, peraturan ini juga mengatur tata cara revisi anggaran dan kewenangan revisi anggaran.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Buru

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013

Ditetapkan Tanggal
18 Januari 2013

Diundangkan Tanggal
18 Januari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
BD. 2013/NO.7, LL KAB. BURU: 14 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Download PDF (9.89 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar