Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 160 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Tata cara Pergeseran Anggaran diatur dalam Peraturan Kepala Daerah. Pengaturan tentang Tata cara Revisi Anggaran dimaksudkan untuk dijadikan sebagai pedoman bila terjadi pergeseran Anggaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Peraturan Kepala Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 39 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 83 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 71 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana ubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Buru Nomor 36 Tahun 2012
- Peraturan Bupati Buru Nomor 41 Tahun 2012.
Peraturan tersebut mengatur tentang ruang lingkup revisi anggaran serta kondisi-kondisi yang mengakibatkan perlunya revisi anggaran. Selanjutnya, peraturan ini juga mengatur tata cara revisi anggaran dan kewenangan revisi anggaran.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 7 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.