PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2017 Tentang Perjalanan Dinas Jabatan dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembiayaan perjalanan dinas harus sesuai dengan kebutuhan nyata, dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah serta dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawab. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 26 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.