PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 32 Tahun 2017 Tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Buru Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Buru Selatan Nomor 32 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
bahwa dalam rangka mewujudkan efektivitas program pembangunan dalam menangani wilayah-wilayah miskin, maka perlu adanya Perencanaan Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Sesuai dengan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010 tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu mensinergikan kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan secara terkoordinasi melalui sinkronisasi, harmonisasi, dan integrasi penanggulangan kemiskinan lintas sektor dan lintas pemangku kepentingan. Berdasarkan pertimbangan tersebut dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Strategi Penanggulangan Kemiskinan Daerah di Kabupaten Buru Selatan.